Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) adalah bagian yang sangat penting dari konstitusi Indonesia. Pembukaan ini memuat dasar filosofis dan prinsip-prinsip negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Berikut adalah teks Pembukaan UUD 1945:
---
**Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945**
**Preambule**
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia kepada keselamatan dan kebahagiaan yang kekal, dengan mengingatkan Tuhan yang Maha Esa.
Untuk itu, maka bangsa Indonesia mendeklarasikan berdirinya Negara Indonesia Merdeka yang tak terpisahkan, dengan memperjuangkan kehidupan dan keadilan sosial bagi rakyat dan negara.
www.ryadz.store/p/watch.html?PoAasusX7mo
**Pasal 1:**
Indonesia adalah Negara yang berdaulat, dan bahwa Pemerintahan itu bertanggung jawab kepada seluruh rakyat dan bangsa Indonesia. Negara Indonesia akan selalu berjuang, bersatu dalam dan menentang segala bentuk ketidakadilan apapun bentuknya.
---
Teks tersebut mengandung pesan-pesan penting tentang kemerdekaan, hak asasi manusia, dan cita-cita negara Indonesia yang adil dan makmur. Pembukaan ini juga mengatur tujuan dan dasar negara dalam mencapai kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
10
PLEASE WAIT WHILE WE CHECK YOUR DESTINATION FOR SAFETY REASON
Mohon tunggu sejenak, kami sedang menyiapkan halaman tujuan Anda...